Periode: 13-01-2019 s/d 14-05-2019 |
||
Bank Umum | ||
Valas 1% | IDR 5,5% | |
BPR | ||
IDR 8% |
PD BPR BANK PASAR KABUPATEN BANGLI Menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa
PENGADAAN BARANG DAN JASA UNTUK BPR MILIK PEMERINTAH DAERAH
Bangli(BankPasar)
Komitmen Bank Pasar Bangli untuk terus meningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM) BPR khususnya dalam hal melakukan proses pengadaan Barang dan Jasa, Bank Pasar Bangli selenggarakan sosialisasi ketentuan Pengadaan Barang dan jasa berdasarkan Peraturan Presiden 16 Tahun 2018 dan ketentuan lain yang berkaitan dengan pengadaan Barang dan Jasa. Dengan narasumber Dewa Ngakan Ketut Widnyana Maya, ST.,MT yang merupakan salah satu Putra terbaik yang dimiliki oleh Kabupaten Bangli, yang memiliki keahlian PBJ : Narasumber PBJ LKPP, Pemberi Keterangan Ahli PBJ LKPP, Narasumber Jafung PBJ LKPP dan Narasumber Jasa Konstruksi.
Pengadaan Barang dan Jasa khususnya BPR milik Pemerintah Daerah sangat perlu diterapkan mengingat BPR milik Pemerintah Daerah tidak hanya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan saja, melainkan diawasi oleh Inspektorat, BPKP dan BPK. Ditekankan dalam Pengadaan Barang dan Jasa harus tercapai Value For Money (Dengan nilai uang yang kecil, mendapatkan manfaat sebesar - besarnya). Beliau menegaskan hal terpenting dalam melakukan Pengadaan Barang dan Jasa adalah harus Jujur dan Profesional disamping hal lain yaitu tertib, tidak menerima suap, tidak pilih kasih dan menghindari confict of interest. Dalam pemaparan tersebut diselingi dengan tanya jawab seputar materi dan pada sesi terakhir dilaksanakan foto bersama narasumber, Direksi dan seluruh karyawan/karyawati.(29/09/19)
#BPR
#PBJ
#LKPP
#PENGADAANBARANGDANJASA
Memberikan Apresiasi Ke Nasabah PD BPR Bank Pasar Kabupaten Bangli Menggelar Undian Tali Asih Periode 2018/2019
Selengkapnya  
PD BPR BANK PASAR KABUPATEN BANGLI Menyelenggarakan Sosialisasi Ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa
Selengkapnya